Selasa 26 Mar 2013 21:29 WIB

Densus 88 Dikerahkan untuk Tangkap Pembunuh Lapas Cebongan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akan mengoptimalkan seluruh kekuatan untuk menangkap pelaku pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) lalu, termasuk melibatkan Densus 88.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli Amar Densus 88 akan dikerahkan siapapun pelakunya. Hanya saja Boy menyatakan pelaku penembakan bisa berasal dari kalangan mana saja, termasuk teroris.

“Semua sumber daya yang kami punya tentu akan dikerahkan, termasuk Densus 88. Tapi itu pun menunggu hasil penyelidikan di tempat kejadian,” kata Boy dalam acara Rapat Divisi Humas Mabes Polri, di Hotel Maharadja Jakarta, Selasa (26/3).

Boy menjelaskan tidak hanya unsur Polri yang dipergunakan dalam membongkar kasus tersebut. Peran serta masyarakat yang menyimpan informasi juga tidak bisa dikesampingkan.

“Tentunya peran masyarakat bila mengetahui informasi mengenai pelaku mohon melaporkan. Bantu kami,” kata Boy.

Sebelumnya, empat napi tewas dengan luka tembakan pada sekujur tubuh di ruang tahanannnya. Mereka diberondong tembakan setelah sedikitnya 17 orang bersenjata dan bertopeng berhasil memasuki Lapas tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement