Rabu 27 Mar 2013 01:31 WIB

Dianggap Kirim Pesan Ancaman, Bupati Mesuji Dipolisikan

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Bupati Mesuji, Khamamik dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung oleh mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu daerah itu, Fanzir. Khamamik dilaporkan berkaitan pengancaman melalui pesan singkat.

"Saya menerima pesan singkat itu pada 5 Februari 2013 malam hari, isinya saya dendam sama kamu. Bahasa tersebut mengancam diri saya dan keluarga," kata mantan anggota Panwaslu Mesuji Fanzir Zarami, seusai melapor ke Polda Lampung, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, laporan itu disampaikan ke Polda Lampung Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB, dan diterima dengan nomor laporan LP/163/III/2013/SPKT. Dirinya melaporkan hal itu karena ingin mendapatkan perlindungan dari Polda Lampung.

Ia mengakui bahwa selama ini dirinya merasa tidak nyaman akibat pesan singkat tersebut, termasuk sejak awal saat ingin melaporkan perkara tersebut dihantui perasaan ketakutan, mengingat yang dihadapinya adalah seorang bupati.