REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah gedung Sekretriat Negara (Setneg) terbakar, kali ini giliran gedung Mahkamah Agung (MA), yang berada di sampingnya, juga dilalap si jago merah sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (27/3).. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting listrik hingga membuat lantai empat gedung MA.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan kebakaran berasal dari ruang hakim agung Sultoni. Ia menjamin, kebakaran itu akibat persoalan listrik, bukan karena kesengajaan atau sabotase.
"Kita bersyukur tidak ada dokumen yang terbakar," kataRidwan.
Menurut Ridwan, api dengan cepat dikendalikan hingga tidak sampai menjalar ke ruangan lain. Itu terjadi, kata dia, berkat kesigapan petugas MA yang bahu-membahu mencegah api membesar. Alhasil, pihaknya tidak perlu sampi meminta bantuan mobil pemadam kebakaran.
"Sudah bisa ditangani oleh office boy dan pekerja lain yang masuk kantor," ujar Ridwan.