REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau. Kahar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus PON Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Ya, Kahar Muzakir diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
Kahar tiba di Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Ia memakai baju batik berwarna cokelat. Namun, Kahar enggan memberikan banyak keterangan terkait pemeriksaannya tersebut.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Rusli Zainal," ujar Kahar singkat ketika tiba di Gedung KPK.
Saat ditanya mengenai disebut-sebut adanya pertemuan di Ruang Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto dengan dihadiri Rusli Zainal, Lukman Abbas dan anggota stafnya, Setya Novanto, Kahar Muzakir dan sejumlah anggota DPR dari Golkar lainnya, ia enggan menjawab.
Kahar berkelit dirinya belum diperiksa dan tidak etis jika memberikan komentar sebelum pemeriksaan. Mengenai penggeledahan ruang kerja dirinya dan Setya Novanto oleh KPK beberapa waktu lalu, ia juga tidak memberikan komentar.
"Tanya KPK dong, jangan tanya saya," kilahnya.
Sebelumnya Kahar pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Untuk kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau, baru kali ini Kahar diperiksa sebagai saksi.