REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edi mendatangi Gedung KPK pada Rabu (27/3) pagi. Namun ia tidak menjawab saat ditanya ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi apa yang sedang ditangani KPK.
"mengko, mengko (nanti)," kata Tjatur Sapto Edi yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
Tjatur Sapto Edi tiba di Gedung KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat gelap dan memakai kacamata. Ia terus menghindar dari pertanyaan para wartawan dan beranjak masuk ke dalam Lobby Gedung KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Tjatur Sapto Edi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). "Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Wa Ode Nurhayati yang saat proyek DPID itu bergulir menjabat sebagai anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN. Selain Wa Ode, beberapa pimpinan Banggar dan mantan pimpinan Banggar DPR juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.