REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY belum menetapkan target penyelesaian terhadap pemeriksaan kasus pembunuhan di Lapas IIB Cebongan, Mlati, Sleman, Yogyakarta.
"Hasilnya nanti tidak akan kami tutup-tutupi," kata Kapolda, Brigjen Sabar Raharjo kepada ROL usai acara Sinergitas Penanganan Konflik Kabupaten Sleman, di Gedung Serbaguna, Lapangan Dengung, Sleman, Rabu (27/3).
Sabar menegaskan Polda akan segera mengungkap kasus tersebut secepatnya. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu target penyelesaian. Namun, hingga sekarang pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil perkembangan penyelidikan tersebut.
Menanggapi masalah renovasi tahanan, Sabar menuturkan perbaikan sel memang sempat tertunda karena harus menangani persoalan itu. Dikatakan Sabar pengerjaannya mungkin akan dilaksanakan hari ini.
"Sebenarnya akan langsung diperbaiki usai pemindahan, namun terkendala kasus LP itu," ujarnya.
Lalu soal pemindahan tahanan ke LP Cebongan, menurut Sabar, Polda DIY sudah mengambil alih kasus tersebut dari awal, sehingga tidak mungkin, ada pelimpahan kembali ke Polres Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Heri Sutrisman menegaskan kasus ini memiliki penilaian strategis, karena itu perlu diambil alih Polda. Disebutkan Sabar, salah satu alasannnya yakni karena permasalahan ini mengaitkan dua wilayah yakni Sleman dan Kota Yogarakat.
"Bukan karena ada katerlibatan anggota Kopasus TNI AD," kata Heri.
Heri menjelaskan upaya penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Sebab, pihaknya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Meskipun hanya ada satu orang eksekutor yang melakukan penusukan terhadap korban, anggota Kopasus TNI AD, Sertu Sansoto. Namun ketiganya dinilai terlibat sesuai asas sebab akibat.