REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran gedung Mahkamah Agung (MA) yang terjadi pada Rabu (27/3) pagi ini disebabkan korsleting listrik.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menjelaskan, api muncul dari ruang Hakim Agung Solthony Mohdali di lantai tiga. ''Api berasal dari korsleting listrik,'' kata Ridwan, di ruang pers gedung MA Jakarta, Rabu (27/3).
Diungkapkan Ridwan, Api juga sempat merembet ke ruang Hakim Agung Ahmad Yamanie. ''Api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit. Paling parah ruang Pak Solthony yang terbakar,'' ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada pukul 06.30 WIB ini murni kecelakaan dan tidak ada sabotase. ''Saat ini dua ruangan yang terbakar disterilkan oleh petugas keamanan,'' terangnya.
Dia pun memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar dan semua data aman."Dipastikan semua berkas perkara dan data aman. Saya sudah melihat ruangannya langsung tidak ada berkas yang terbakar,'' jelas Ridwan. ''Saat ini aktifitas karyawan telah berjalan seperti sedia kala,"tambahnya.