Rabu 27 Mar 2013 16:00 WIB

'Perkawinan Sejenis Bikin Manusia Lebih Rendah daripada Binatang'

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Pasangan sejenis. (ilustrasi)
Foto: AP
Pasangan sejenis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahirnya banyak media televisi dan online serta menjamurnya internet, membuat Indonesia memasuki politik ultramodern.

Sebab lewat berbagai media sebuah peristiwa bisa langsung disiarkan secara real time. Menurut Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate, Soegeng Sarjadi, tanda lain politik ultramodern adalah munculnya anggapan melarang pernikahan sesama jenis dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Padahal perkawinan sejenis justru membuat manusia lebih rendah daripada binatang dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia,” ujar Soegeng dalam Seri Kuliah Umum Soegeng Sarjadi Syndicate di Jakarta, Rabu, (27/3).

Soegeng menganalogikan kucing jantan jika dicampurkan dengan kucing jantan saja berkelahi. Jadi tuntutan HAM ini sudah berlebihan.

Di Amerika, Goerge W Bush dianggap melanggar HAM karena tidak mengizinkan perkawinan sesama jenis. Ini politik ultramodern yang kebablasan. “Jangan sampai Indonesia seperti itu,” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement