REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Sabar Raharjo mengatakan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman dapat terungkap dengan cepat dan tuntas.
"Kami akan mengusut tuntas penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan kelompok bersenjata api," kata Kapolda DIY Sabar Raharjo, Rabu.
Menurut dia, Polda DIY akan terbuka dan transparan dalam proses hukum mengungkap kasus yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY yang terlibat kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan anggota TNI AD meninggal dunia tersebut.
"Kami tidak akan mengulur-ulur proses pengungkapan kasus ini, dan ini bisa terungkap cepat," katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 45 saksi atas dalan insiden penyerangan Lapas Cebongan, tersebut.
"Ke-45 saksi itu berasal dari tahanan di Sel A-5, petugas lapas dan masyarakat," katanya.
Sabar mengatakan, penitipan tahanan ke Lapas Cebongan karena sel tahanan di Mapolda DIY sedang rusak sehingga di khawatirkan tahanan bisa lari.
"Kami menitipkan tahanan tidak hanya empat, tetapi 11 tahanan lain yang kami titipkan," katanya.