JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir.
Dia memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau. Kahar mengaku dikonfirmasikan terkait dokumen miliknya yang disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Kalau dokumen-dokumen yang disita hanya dikonfirmasi. Nggak elok lah kalau saya sampaikan berkaitan dengan dokumen," kata Kahar Muzakir usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
Kahar Muzakin diperiksa penyidik KPK sekitar sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.10 WIB.
Kepada wartawan, ia mengaku ditanya terkait proses penganggaran PON Riau. Menurutnya proses pembahasan anggaran PON Riau sudah sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses pembahasan anggarannya. Mengenai dokumen yang disita dalam penggeledahan di ruang kerjanya, ia enggan untuk menjelaskan dengan detil isi dokumen tersebut. "Iya itu ditanya semua, cuma kan soal apa yang ditanya nggak bagus kalau saya bilang di sini," kelitnya.