REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden SBY mengusut tuntas kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Sosiolog UI, Thamrin Amal Tomagola, mengatakan bahwa dengan terjadinya peristiwa di Lapas Sleman telah meletakkan masyarakat terancam dalam negara hukum. ''Saya juga sangat menyesalkan reaksi defensif para penegak hukum dalam mengomentari tragedi ini,'' ujarnya, kemarin di Hotel Aryaduta.
Tindakan kekerasan pembunuhan itu bukan hanya mengoyak rasa kemanusiaan, tetapi menjadi tanda bahwa kehidupan negara hukum pun juga terancam. Tragedi ini sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari Presiden mengingat wibawa hukum dan negara dipertaruhkan atas peristiwa itu.
Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengatakan kejadian Lapas Cebongan pelakunya merupakan orang terlatih, terlihat dari penggunaan senjata dan bahasa komando yang digunakannya. Efek yang ditimbulkan penyerbuan ini mampu menciptakan ketakutan yang luar biasa, wibawa dan penegakan hukum telah sampai pada titik terendah.
Hal ini semakin rumit saat respon petinggi TNI dan Pangdam justru kontraproduktif. Alih-alih melakukan investigasi, mereka malah saling melempar tanggung jawab. Presiden SBY harus didesak untuk membentuk tim investigasi yang bersifat independen dalam menuntaskan kasus ini, sebagaimana yang pernah dilakukannya dalam mengusut kasus pembunuhan (alm) Munir.