Kamis 28 Mar 2013 13:59 WIB

Calon Penasihat KPK Mengerucut Jadi 18 Orang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan seleksi tahap I terhadap sebanyak 32 orang calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan seleksi kandidat Penasihat KPK pada Kamis, 28 Maret 2013 telah diputuskan 18 kandidat dinyatakan lolos tes tertulis dan simulasi yang diikuti 32 kandidat," kata Ketua Tim Pansel, Imam Prasodjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

Imam menjelaskan mereka yang lolos seleksi tahap I ini akan mengikuti seleksi tahap II yaitu wawancara dengan Tim Pansel dan tes kesehatan pada 3-5 April 2013 mendatang.

Dalam tahap II, Tim Pansel akan mengerucutkan lagi para calon Penasihat KPK ini menjadi delapan orang. Setelah dipilih sebanyak delapan orang, Tim Pansel akan memberikan delapan nama tersebut kepada pimpinan KPK.

Dari delapan nama tersebut, pimpinan KPK akan memilih maksimal empat orang untuk diangkat menjadi Penasihat KPK.

"Setelah 18 orang ini, Tim Pansel akan dipilih jadi delapan orang dan baru diberikan ke pimpinan KPK untuk menjadi empat orang," tegasnya.

Berikut 18 nama yang lolos dalam seleksi tahap I:

1. Mohammad Mu'tashim Billah (67 tahun), LSM, S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI).

2. Tumpal Gultom (58 tahun), Birokrat ESDM, S2 Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.

3. Maman Setiaman Partaatmadja (61 tahun), birokrat/auditor, S2 Akunting University of Miami, AS.

4. Arian Saptono (57 tahun), BUMN BNI- Kepatuhan, S2 Magister Kenotariatan, FH, Universitas Indonesia (UI).

5. Suwarsono (55 tahun), Akademisi, S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII).

6. Evaristus Edy Setyo (62 tahun), birokrat/bea cukai/Itjen, S1 Universitas Saraswati Mataram.

7. Slamet Wahyudi (63 tahun), Jaksa, S1 Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

8. Afrizal (53 tahun), akademisi, S3 Akuntansi Iniversitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

9. Ahmad Ro'id (53 tahun), birokrat/pajak, S2 Universitas Airlangga.

10. Hadry Harahap (53 tahun), swasta-asuransi, S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

11. Ermansyah Djaya (58 tahun), birokrat/akademisi, S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

12. Iskandar Lubis (58 tahun), TNI AL, S2 Universitas Hang Tuah.

13. Alpiner Sinaga (58 tahun), Polri, S1 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

14. Abdul Kodir (62 tahun), birokrat, S2 Pensylvania State University.

15. Agus Purwanto (51 tahun), Pemkab, S2 Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

16. Zainal Arifin (72 tahun), mantan hakim/komisioner Komisi Yudisial (KY), S1 FH Universitas Airlangga (Unair).

17. Andy Rifai Achmad (67 tahun), birokrat, S1 Spesialis Notariat Fakultas Hukum Unkris.

18. Idris (63 tahun), Polri, S2 Hukum Universitas Jayabaya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement