REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Edi Siswadi mengaku kenal dengan hakim Setyabudi.
"Tahu, tahu, (hanya) Kedinasan," kata mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Awalnya Edi mengaku tidak mengenal hakim Setyabudi. Setelah didesak para wartawan, akhirnya Edi mengatakan kenal dengan hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu.
Menurutnya, perkenalan dengan Setyabudi hanya sebatas kedinasan saja. Ia juga mengaku mengetahui adanya penangkapan terhadap hakim tersebut. Ia membantah terlibat dalam pemberian suap karena ia sudah mengundurkan diri sebagai Sekda Kota Bandung untuk maju sebagai calon Wali Kota Bandung.
Saat ditanya, dalam pemeriksaan apa saja yang ditanyakan penyidik, ia enggan menjelaskan dengan detil. "Banyak lah," ujarnya. Apakah dalam pemeriksaan juga ditanyakan mengenai vonis hakim dalam kasus Bansos di PN Bandung yang menghilangkan namanya, ia juga membantahnya.
Padahal dalam dakwaan JPU untuk para terdakwa di antaranya, Luthfan Barkah - ajudan Edi Siswadi saat masih menjabat sebagai Sekda Kota Bandung - disebutkan nama Edi Siswadi.
"Nggak, nggak ke sana, yang soal (kasus) penyuapan (hakim Setyabudi) itu saja," kelitnya.
Edi tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Ia diperiksa sekitar dua jam dan keluar dari gedung KPK pada pukul 14.50 WIB. Namun, ia terkesan diam-diam saat keluar dari gedung KPK dan berjalan ke arah halaman parkir KPK.
Para wartawan yang melihatnya pun langsung mengejarnya dan mencecar dengan berbagai pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia terlihat dilindungi oleh seorang berpakaian preman yang berupaya mengusir para wartawan.
Tidak lama kemudian, tiga orang ajudannya dengan pakaian dinas harian datang dan berupaya melindungi Edi Siswadi. Wartawan pun marah dan mendesak agar Edi Siswadi menjawab pertanyaan para wartawan.
Edi Siswadi dan para pengawalnya terus berjalan ke arah belakang Gedung KPK. Rupanya mobilnya diparkir di luar halaman parkir gedung KPK. Saat masuk ke dalam gedung KPK pun, kedatangan Edi Siswadi tidak 'terendus' oleh para wartawan.