REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengembangan transportasi laut di Indonesia terkendala oleh minimnya prasarana, sarana dan sumber daya manusia.
Padahal, transportasi laut memiliki potensi yang masif mengingat 2/3 wilayah Tanah Air adalah lautan. Di samping tentunya letak geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan internasional.
"Pemerintah harus berkonsentrasi mengembangkan transportasi laut," tutur Ketua Komisi V Laurens Bahang Dama dalam diskusi publik terbatas di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (28/3).
Dalam pengembangan transportasi laut, Laurens menyebut pemerintah telah dibekali oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Meski isi dari UU tersebut telah matang, namun implementasinya belum sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut, Laurens mengatakan, dari sisi prasarana - khususnya pelabuhan - sebagian besar tidak sesuai dengan standar internasional. Sebagai contoh, dari sisi kedalaman kolam pelabuhan di mana rata-rata kedalaman di Indonesia tercatat enam hingga 12 meter.
Sedangkan di Singapura dan Malaysia, kedalaman kolam pelabuhan minimal 16 meter. Kemudian dari sisi sarana, Laurens menyebut kapal maupun feri yang masing-masing dikelola oleh Pelni dan PT ASDP juga belum memenuhi standar internasional. Khususnya, dari sisi pengangkutan penumpang maupun barang.
Begitupula dengan kualitas SDM yang belum memadai. Kendala-kendala tersebut mengakibatkan pengembangan transportasi laut cenderung tidak bergerak. Berbeda dengan transportasi darat maupun udara yang terus mengalami pertumbuhan.
Laurens menyebut pertumbuhan transportasi udara sepanjang 2012 mencapai 17 persen. "Ini persoalan-persoalan yang harus dipecahkan."