Jumat 29 Mar 2013 07:43 WIB

Perempuan Libya Dilarang Nikahi Pria Asing

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Endah Hapsari
Perempuan Libya/ilustrasi
Foto: abcnews.com
Perempuan Libya/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Mufti (Imam) Besar Libya Sheikh Sadeq al-Ghariani mengatakan pemerintah Libya harus melarang para perempuan menikahi orang asing.  

 

Kantor berita Mesir MENA melaporkan al-Ghariani menyatakan perempuan Libya seharusnya tidak diizinkan menikah dengan pria asing meski ia Muslim atau Arab. Al-Ghariani menambahkan ia menerima sejumlah keluhan pria penganut Syiah dan Druze dari Iran dan Suriah memanfaatkan situasi keamanan yang longgar dan situasi kacau di Libya dalam hal administrasi publik. 

Negara Muslim Sunni seperti Libya cenderung sensitif terhadap masuknya Syiah dalam masyarakat, termasuk melalui pernikahan dan pariwisata. Awal bulan ini, misalnya, ulama Mesir Safwat Hijazi mengatakan ia khawatir dengan kerja sama di bidang pariwisata dengan Iran. Ia takut Iran mengirim misionaris Syiah yang menyamar sebagai turis. 

Hijazi mengatakan kepada Al Arabiya, sejak Revolusi Islam Iran berusaha memasukkan doktrin Syiah kepada Muslim Sunni. Seruan Mufti tersebut jika diterapkan oleh pemerintah bisa jadi akan dinilai sebagai kemunduran bagi hak asasi perempuan pasca era Qaddafi. 

Februari lalu, Mahkamah Konstitusi Libya menjatuhkan sanksi atas poligami setelah amandemen lama yang mengharuskan pria mendapatkan restu istri pertama dihapuskan. 

 

sumber : alarabiya
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement