REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah menyindir sikap Polri yang belum mau menerjunkan Densus 88 untuk membongkar siapa penyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Padahal menurut Din kasus itu adalah teror kepada negara. "Moso teror yang rakyat sipil dituduh teroris mereka (Densus 88) melakukan tindakan yang melampaui batas. Tetapi terhadap penembakan TNI di Papua dan penyerbuan Lapas yang itu juga jelas-jelas teror terhadap negara mereka diam saja," sindir Din usai membuka Rakernas Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Jumat (29/3).
Menurut Din, jika Densus 88 tidak bergerak, sebaiknya dibubarkan saja. "Densus mana itu BNPT. Cebongan jelas teror institusi negara, mana katanya Densus anti teror BNPT juga. Saya kira lembaga itu dibubarkan sajalah," tegas Din.
Lebih jauh Din menilai penyerang lapas yang menewaskan empat orang itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan Presiden SBY semata.
"Sama halnya tidak cukup beliau menyampaikan pada aksi-aksi kekerasan bahwa negara tidak boleh kalah. Karena kalau kalimat itu diulang-ulang maka itu pertanda negara telah kalah, termasuk kasus cebongan ini negara telah kalah," kata Din mengakhiri.