REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rabithah Alawiyah menegaskan tak pernah mendukung dan meminta agar Rancangan Undang-Undang tentang Ormas (RUU Ormas) segere disahkan.
''Berita yang menyebutkan Rabitah Alawiyah sebagai bagian dari Ormas Islam yang mendukung dan meminta agar RUU Ormas segera disahkan adalah tak benar,'' ujar Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Zen Umar Smith dalam hak jawabnya yang diterima ROL, Jumat (29/3).
Rabithah Alawiyah membantah berita di ROL yang menyebutkan ormas sosial keagamaan itu turut mendukung disahkannya RUU Ormas yang sedang menunggu pengesahan DPR RI.
''Kami tak pernah ikut duduk dan ikut pembahasan RUU tersebut, baik dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LOPI) maupun di luar itu,'' tutur Zen Umar Smith.
Sehingga, kata dia, keikutsertaan Rabithah Alawiyah dalam LPOI tak bisa langsung dianggap mendukung RUU Ormas. Apalagi, tutur Zen Umar, adanya kesepakatan pencantuman Pancasila sebagai persyaratan asas ormas.
''Rabithah Alawiyah sebagai ormas sosial keagamaan berlandaskan Alquran dan Sunah Rasul saw,'' tegasnya. Meski begitu, kata dia, Rabithah Alawiyah menghormati Pancasila sebagai asas NKRI.