Sabtu 30 Mar 2013 02:23 WIB

Memancing di Pelabuhan, Kakek 70 Tahun Dipukuli Hingga Muntah Darah

Dermaga Bakauheni (ilustrasi)
Foto: Pasar Kreasi/Erdy Victor
Dermaga Bakauheni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA -- Syamsuri (70), korban pemukulan oleh petugas pengamanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung Selatan beberapa waktu lalu kini dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda karena kondisinya semakin parah.

Syamsuri dipukul karena hanya memancing di dermaga lima pelabuhan. Syamsuri dipukuli hingga muntah darah dan gendang telinga pecah hingga mengakibatkan ketulian.

Menurut Siti, suaminya terpaksa harus dirawat di rumah sakit Bob Bazar Kalianda tanpa bantuan pengobatan, sedangkan seusai memukuli petugas ASDP hanya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu namun dikembalikan oleh anak tertuanya.

"Jika tidak boleh memancing lebih baik diingatkan namun orang sudah tua jangan dipukuli sampai muntah darah," kata dia.

Sementara itu anak tertua korban, Burhanudin, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan karena tidak terima ayahnya dianiaya seperti itu.

"Kalau salah silahkan ditegur jangan langsung dipukuli tanpa ampun seperti itu," ujar dia.

Burhan mengatakan, petugas memang pernah melakukan upaya damai dengan dimediasi perangkat desa dan memberikan uang Rp 500 ribu, namun ditolak karena tidak sebanding dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Berdasarkan pengakuan Syamsuri, selain dipukuli bertubi-tubi oleh petugas kemudian dibawa ke pos satpam dan dihajar kembali oleh sejumlah petugas lain tanpa ampun.

Selain dipukuli, peralatan memancing dan ikan hasil pancingan juga dibuang ke laut, kemudian dia ditelantarkan di pinggir jalan.

Sementara itu, Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Heru Purwanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan petugasnya dalam masalah itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement