REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak 5.000 desa akan dijadikan target pelaksanaan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Program tersebut berupaya memanfaatkan setiap pekarangan yang ada di rumah warga dengan menanam tanaman pangan.
‘’Cabai rawit merah yang kini harganya mahal bisa ditanam di pekarangan rumah,’’ ujar Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kepada wartawan di sela-sela panen raya cabai merah di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/3).
Selain cabai merah, tanaman pangan lainnya bisa ditanam di pekarangan rumah seperti tomat, pare, dan terong.
Menurut Suswono, jika warga tidak memiliki pekarangan rumah maka dapat menanam di polybag. Sehingga setiap rumah tangga mampu menghasilkan produk pangan.
Suswono menerangkan, tanaman pangan seperti cabai bisa bisa tahunan produksinya. Selain itu, perawatannya lebih mudah.