REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tragedi tewasnya Kapolsek Dolok Pardemean, Ajun Komisaris Andar Siahaan beberapa hari lalu seharusnya menjadi pelajaran agar polisi bekerja sama dengan kekuatan sosial masyarakat.
''Aparat itu terbatas, seyogyanya aparat bekerja sama dengan kekuatan sosial masyarakat,'' pengamat komunikasi dan budaya Universitas Indonesia, Devie Rahmawati ketika dihubungi Republika Online, Sabtu (30/3)
Devie mengatakan, kekuatan sosial masyarakat seperti RT, RW, dan Karang taruna penting untuk memberikan penyuluhan akan kewaspadaan potensi main hakim sendiri.
Devie melanjutkan, dengan kekuatan sosial tersebut mereka diajarkan pengetahuan untuk mengendalikan emosi massa, sekaligus berhubungan langsung dengan aparat untuk kehadiran saat potensi main hakim sendiri terjadi.
Menurut Devie, hal tersebut juga harus didukung oleh usaha dari aparat keamanan untuk merebut kembali kepercayaan publik. Devi mengatakan, untuk merebut simpati bisa dengan memastikan penegakan hukum yang adil, tepat dan syukur-syukur cepat.
Tanpa adanya jaminan keadilan dan hukuman yang tepat, wibawa penegak hukum akan mati, sehingga masyarakat merasa merekalah yang harus mengeksekusi berbagai tindakan pelanggaran hukum.
''Jangan sampai ada negara di dalam negara'' Kata Devie
Devie mengatakan, para provokator yang main hakim tersebut harus tetap ditindak. Hal ini, agar penyakit provokasi tidak menular kemana-mana karena merasa mendapat dukungan dari aparat.