REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Palopo, Sulawesi Selatan, membara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat menyesalkan kejadian itu.
Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengimbau, seluruh pendukung cawali Palopo bisa menahan diri dan tidak terprovokasi. Merusak dan membakar kantor milik pemerintah, kata dia, merupakan tindakan kriminal yang bisa dipidanakan.
Reydonnyzar menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilukada. Meski begitu, kata dia, seharusnya Wali Kota Palopo bisa mendeteksi gejolak keamanan di sana. Karena itu, pihaknya bakal meminta klarifikasi terkait masalah itu
“Pemilukada memang menjadi wewenang KPU, tapi menyangkut stabilitas keamanan, itu menjadi tanggung jawab kepala daerah,” katanya, Ahad (31/3).
Menurut Reydonnyzar, penggunaan kekerasan dalam pemilukada memang sering terjadi. Karena itu, pihaknya terus melakukan evaluasi akibat terjadinya distorsi pesta demokrasi.
Pemilukada yang seharusnya menjadi ajang melahirkan calon kepala daerah bermutu, malah menjadi pemicu kerawanan konflik sosial.
Untuk itu, Kemendagri mengharap DPR tidak menutup mata akan hal itu agar menyetujui usulan bupati/wali kota dipilih lewat DPRD. “Pemilukada langsung membawa konsekuensi diametral. Ini catatan kita, dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Reydonnyzar.