REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status tanggap darurat dalam penanganan bencana tanah longsor di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dihentikan.
"Masa tanggap darurat longsor di Nagrog, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang ditetapkan selama tujuh hari berakhir hari ini," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (31/3).
Penghentian masa tanggap darurat itu, menurut dia, ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara keluarga korban dan para tokoh masyarakat yang dilakukan pada Sabtu malam (30/3), sehingga proses pencarian korban longsor yang masih tertimbun pun akan dihentikan.
"Hingga hari ketujuh ini, korban meninggal yang ditemukan berjumlah 14 orang, sedangkan tiga korban lainnya yaitu Imas 50 tahun, Jesika empat bulan, dan Ecep 20 tahun masih belum ditemukan," papar Sutopo.
Penghentian pencarian korban bencana longsor di Cililin itu, kata dia, diputuskan atas dasar pertimbangan medis dan dampak yang akan ditimbulkan pada saat jenazah ditemukan. "Diperkirakan korban sudah membusuk dan dapat menyebabkan penyakit bagi tim pencari dan relawan," ujarnya.
"Selain itu, kami memutuskan penghentian pencarian korban meninggal karena kendala cuaca dan keadaan di lapangan yang juga berbahaya, sebab kemungkinan akan timbul longsor susulan. Keluarga korban juga telah mengikhlaskan hal itu," lanjutnya.