Senin 01 Apr 2013 07:01 WIB

Tersangka Provokator Pemukusan Kapolsek Tewas Dikenakan Pasal Berlapis

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Penusukan (ilustrasi)
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Tersangka praktik perjudian yang diduga kuat sebagai dalang utama tewasnya Kapolsek Kompol Anumerta Andar Yohannes Siahaan masih diperiksa Polda Sumater Utara (Sumut).

Kosdin Saragih (48 tahun) yang menyerahkan diri pada Jumat (29/3) kini terus dimintai keterangan aparat kepolisian akibat aksi fatalnya yang membuat petugas kepolisian tewas dihakimi massa.

Dirinya disinyalir sebagai provokator aksi ratusan warga yang mengeroyok mendiang Andar pada Rabu (27/3) lalu akan dijerat pasal berlapis atas perbuatannya.

"Sementara ini dijerat pasal 111 dan 112 menghalangi kerja petugas kepolisian serta pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Kapolres Simalungun AKBP Andi  S Taufik singkat pada Ahad (311/3).

Dia memastikan, selain istrinya, Tamarian Boru Aruan, Kosdin juga ikut memprovokasi warga sehingga membuat Kapolsek Andar dianggap sebagai pencuri lembu. "(Kasusnya) masih terus didalami," kata dia menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement