Senin 01 Apr 2013 14:37 WIB

Pengurusan Akta Kelahiran Cukup Sehari

Rep: Heri Purwata/ Red: Dewi Mardiani
Akta kelahiran/ilustrasi
Foto: birth-certificate.biz
Akta kelahiran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, menetapkan pengurusan akta kelahiran atau surat kependudukan dalam satu hari selesai atau one day service.  Peluncurannya dilakukan Bupati Kulonprogo H Hasto Wardoyo  di Dinas Dukcapil, Wates, Senin (1/4/2013).

Hasto mengatakan program yang dilakukan Disdukcapil merupakan langkah semangat yang luar biasa. Apalagi program ini dicanangkan tanpa pungutan liar (Pungli).

"Saya berharap hal ini bisa menular kepada SKPD-SKPD yang lain untuk bisa semangat memberikan pelayanan secepatnya, juga tepat dan benar tanpa ada pungutan apapun," kata Hasto.

Kadinas Dukcapil Kulonprogo, Bambang Pidegso  menjelaskan program One Day Service bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima (excellent service) dalam pemberian hak sipil warga masyarakat. Khususnya, dalam bidang pencatatan sipil agar mudah, cepat, dan murah.

Secara faktual, lanjut Bambang, one day service ini sudah diuji coba mulai 23 Februari 2013. Program ini didukung adanya empat staf front office yang diangkat mulai dari Januari hingga April 2013.

Dalam pelaksanaannya, kata Bambang, selama uji coba sudah cukup lancar walaupun masih perlu dibenahi, terutama pada perangkat keras seperti printer, yang perlu diberi cadangan, sehingga jika satu printer rusak, pelayanan tidak terganggu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement