Senin 01 Apr 2013 14:37 WIB

Pengurusan Akta Kelahiran Cukup Sehari

Rep: Heri Purwata/ Red: Dewi Mardiani
Akta kelahiran/ilustrasi
Foto: birth-certificate.biz
Akta kelahiran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, menetapkan pengurusan akta kelahiran atau surat kependudukan dalam satu hari selesai atau one day service.  Peluncurannya dilakukan Bupati Kulonprogo H Hasto Wardoyo  di Dinas Dukcapil, Wates, Senin (1/4/2013).

Hasto mengatakan program yang dilakukan Disdukcapil merupakan langkah semangat yang luar biasa. Apalagi program ini dicanangkan tanpa pungutan liar (Pungli).

"Saya berharap hal ini bisa menular kepada SKPD-SKPD yang lain untuk bisa semangat memberikan pelayanan secepatnya, juga tepat dan benar tanpa ada pungutan apapun," kata Hasto.

Kadinas Dukcapil Kulonprogo, Bambang Pidegso  menjelaskan program One Day Service bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima (excellent service) dalam pemberian hak sipil warga masyarakat. Khususnya, dalam bidang pencatatan sipil agar mudah, cepat, dan murah.

Secara faktual, lanjut Bambang, one day service ini sudah diuji coba mulai 23 Februari 2013. Program ini didukung adanya empat staf front office yang diangkat mulai dari Januari hingga April 2013.

Dalam pelaksanaannya, kata Bambang, selama uji coba sudah cukup lancar walaupun masih perlu dibenahi, terutama pada perangkat keras seperti printer, yang perlu diberi cadangan, sehingga jika satu printer rusak, pelayanan tidak terganggu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement