Senin 01 Apr 2013 18:15 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Kantor Wali Kota Palopo

 Kantor wali kota Palopo dibakar massa saat terjadi kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan, Ahad (31/3).
Foto: Antara/Awaluddin
Kantor wali kota Palopo dibakar massa saat terjadi kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan, Ahad (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID,PALOPO--Kepolisian Resort Kota Palopo telah mengamankan satu orang warga yang diduga pelaku pembakaran Kantor Wali Kota Palopo serta kantor pelayanan umum lainnya terkait kisruh hasil perhitungan suara putaran kedua pemilihan kepala daerah.

"Polisi sudah bergerak cepat dengan mengamankan satu orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran kantor wali kota serta kantor pelayanan umum lainnya," jelas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Senin.

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian berinisial M alias I (32) warga Jalan Malangke Barat, Luwu Utara, Pelaku sendiri masih dalam tahap interogasi oleh penyidik Polres Palopo.

Pelaku yang diamankan itu tertangkap tangan sedang membawa botol berisikan bensin dan sumbu yang diduga digunakan sebagai bom molotov dalam kerusuhan pada Minggu (31/3).

"Pelaku diamankan di lokasi kejadian saat peristiwa pembakaran terjadi dan ditangkap langsung oleh Iptu Christian dan Bripka Taslim. Kedua polisi yang menangkap itu menjadi saksi untuk terduga pembakaran kantor wali kota," ujarnya.

Selain itu, mantan Wakapolrestabes Makassar itu mengaku jika pihaknya telah menambah kekuatan personel untuk mengendalikan situasi Kota Palopo pascakerusuhan yang terjadi akibat ketidakpuasan hasil perolehan suara oleh salah satu kandidat yang kalah dalam Pilkada Palopo, Haidar Basir-Thamrin (Hatita).

"Pembakaran yang terjadi pada Minggu (31/3) telah melumpuhkan sejumlah pelayanan di kantor pemerintahan dan itu juga yang menjadi alasan untuk menambah pasukan agar hal tersebut tidak lagi berlanjut," ujarnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement