REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat jatuh juga. Pepatah tersebut sangat tepat dialamatkan kepada DH (32 tahun) mantan vokalis Band Arya.
Setelah diduga melakukan aksi penipuan sejak 2009, DH akhirnya dibekuk jajaran Polsekta Astana Anyar, Kota Bandung. Penangkapan terhadap tersangka berlangsung Senin (1/4) di rumah kontrakannya di daerah Cibaduyut, kota Bandung.
Kapolsekta Astana Anyar, Kompol Irfan Nugraha, mengatakan, penangkapan tersangka berasal dari banyaknya laporan masyarakat atas aksi kejahatan yang dilakukan mantan vokalis ini. Modus yang dilakukan tersangka, kata dia, yaitu berpura-pura menawarkan sejumlah barang melalui situs internet.
"Barang yang ditawarkan mulai dari barang elektronik, pakaian, hingga perlengkapan lainnya," kata dia kepada para wartawan, Senin (1/4).
Selain menawarkan sejumlah barang melalui internet, kata Irfan, tersangka juga berpura-pura menjadi calon konsumen. Modus ini ia lakukan setelah mengakses internet. Setelah mengetahui nomor telepon sang penjual, tersangka melakukan komunikasi dan akhirnya bertemu.
Tersangka berpura-pura telah melakukan pembayaran lewat ATM atau interrnet banking atas pembelian barang yang dimaksud."Padahal dia belum melakukan pembayaran. Tersangka melakukan penipuan kepada setiap korbannya," kata dia.
Irfan mengungkapkan, korban penipuan DH berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, mulai Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, hingga sejumlah kota di luar Pulau Jawa.
Ia mengatakan, tersangka melakukan penipuan sejak 2009 lalu. "Tersangka mengaku melakukan penipuan karena kebutuhan hidup. Setelah tak lagi menjadi vokalis, tersangka bimbang dan akhirnya melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar dia.
Salah seorang korban, Jimmi, mengaku tertipu tiga unit Ipad. Awalnya, ia tak curiga saat tersangka datang untuk membeli tiga unit Ipad tersebut. Selain penampilannya perlente, tersangkan juga menunjukan bukti transaski melalui ATM.
"Saya salah tak mengecek apakah transaksi itu masuk atau tidak. Saya hanya percaya dia menunjukkan bukti transaksi palsu," kata dia.