Senin 01 Apr 2013 20:43 WIB

Ongkos Haji Turun, Subsidi Jamaah 34 Persen

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu (kiri)
Foto: Antara
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipastikan turun dalam rapat kerja antara DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag). BPIH tahun 2013 rata-rata dipastikan di angka 3.527 dolar AS, turun 90 dolar AS dari tahun lalu.

Selain memastikan BPIH turun, pemerintah menetapkan pemberian subsidi biaya pada tiap jamaah. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, subsidi dari nilai manfaat yang diberikan pada jamaah bahkan mencapai Rp 16 juta tiap jamaah.

"Nilai manfaat Rp 16 juta per jamaah atau 34 persen dari biaya haji," kata dia, Senin (1/4). Nilai manfaat ini, tambah dia, tidak dikembalikan dalam bentuk uang, melainkan untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung jamaah. Artinya, nilai manfaat ini digunakan untuk mengurangi beban biaya pemondokan, transportasi, kebutuhan makananan atau katering, serta pelayanan baik dalam maupun luar negeri.

Jumlah nilai manfaat ini tiap tahun memang mengalami peningkatan. Tahun lalu, nilai manfaat yang diberikan pada jamaah sebesar Rp 12 juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar Rp 9 juta.

Angggito mengatakan, BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinyaa sudah tidak dipengaruhi oleh kondisi harga minyak yang sangat fluktuatif. Menurutnya, turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi di biaya penerbangan ke Arab Saudi. "Selain itu penggunaan dana optimalisasi untuk menurunkan biaya Pemondokan Makkah dan Madinah," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement