REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan kesejahteraan sosial perlu menjadi perhatian bersama. Hal tersebut diungkapkan Salim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika Senin (1/4).
Menurut Salim, peningkatkan taraf kesejahteraan sosial berkaitan erat dengan mata pencaharian dan kemampuan ekonomi keluarga di suatu kabupaten/ kota.
Karena itu, Salim mengatakan, pemerintahan kabupaten/ kota perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kehidupan sosial ekonomi para warganya.
Salim mengungkapkan saat ini baru ada tiga kabupaten dan dua kota dari 450 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia yang bisa dijadikan percontohan terwujudnya daerah sejahtera.
Sebanyak tiga kabupaten dan dua kota tersebut, Salim mengatakan, dinilai memenuhi kriteria yang ada dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial pasal 3.
Pasal tersebut berbunyi, ada peningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; pemulihan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; peningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial, peningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan, peningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan, dan peningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara signifkan sudah mulai berjalan dan dihitung progresnya.
Salim berharap dengan adanya kabupaten/ kota yang menjadi contoh tersebut dapat memotivasi daerah lainnya agar terus meningkatkan kesejahteraan sosial.