REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengungkapkan fakta menarik tentang sengketa pemilukada terhitung sejak 2005. Ia mengatakan gara-gara sengketa itu, sedikitnya 50 meninggal.
"Kalau saya hitung, sudah lebih dari 50 orang yang meninggal. Ini sejak 2005," katanya saat ditemui di Kantor Presiden sebelum rapat sidang Kabinet terbatas bidang Polhukam, Senin (1/4).
Menurutnya, peristiwa Palopo, Sulawesi Selatan harus dijadikan pelajaran. Utamanya dari segi pendidikan politik. Ia mengatakan partai politik sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap kader-kadernya.
Begitu pula dengan tim sukses, KPU, dan pemerintah daerah. Sebab, ketika ada salah satu calon kalah, potensi pengrusakan bisa dicegah. "Supaya demokrasi mekar dan tidak menimbulkan masalah seperti ini," katanya.
Ia mengatakan kalau semua daerah terjadi konflik saat pemilukada langsung dilakukan, ia khawatir demokrasi Indonesia tidak pernah dewasa. Bukan tak mungkin jika dalam revisi UU Pemilukada sistem pemilukada langsung berubah menjadi perwakilan jika konflik serupa terus terjadi.
UU tersebut, masih dibahas bersama DPR. "Kalau semua daerah akan terjadi konflik dengan pemilihan langsung maka nanti pilihan kita tidak dewasa-dewasa juga dalam berdemokrasi bisa kembali ke perwakilan. Nah kebetulan UU-nya sedang kita bahas dengan DPR," katanya menjelaskan.
Gamawan menyebutkan dalam revisi UU terebut ada pemikiran supaya pelayanan masyarakat ada di kabupaten, sedangkan perizinan ada di provinsi. Kemudian, pemilihan langsung diadakan di provinsi, sementara di perwakilan kota/ kabupaten lewat perwakilan di DPRD. "Ini konsep baru yang sedang dibahas," katanya.