Selasa 02 Apr 2013 05:44 WIB

Ini Nasihat RI untuk Pemerintah Myanmar

Rep: Nur Aini/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kerusuhan etnis di Myanmar
Kerusuhan etnis di Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Sebastianus Sumarsono mengatakan, Indonesia mendukung upaya pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan konflik etnis.

Dukungan tersebut dilakukan dengan bertukar pengalaman tentang penyelesaian konflik etnis."Indonesia memberikan sharing experience (berbagi pengalaman) dengan Myanmar, " ujarnya di Yangon, Senin (1/4) malam.

Menurutnya, penyelesaian konflik etnis di Myanmar bisa dilakukan dengan lebih manusiawi dan demokratis. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan. "Myanmar hargai encouragement (dorongan) dari Indonesia, " ujarnya.

Sebelumnya, konflik etnis muslim Rohingya dan Rakhine pecah pada Juni 2012. Konflik tersebut disusul dengan kerusuhan di Meikhtila pada pertengahan Maret 2013. Kerusuhan tersebut menewaskan puluhan orang. Selain itu, etnis Rohingya terpaksa mengungsi ke negara lain untuk mencari perlindungan.

Meski demikian, konflik antar etnis di Myanmar saat ini mulai mereda. Sumarsono mengatakan, Pemerintah Myanmar telah berupaya menyelesaikan konflik tersebut."Dengan upaya pemerintah, saat ini konflik mulai mereda, " ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement