Selasa 02 Apr 2013 11:22 WIB

Rita Subowo Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Rusli Zainal

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Rita Subowo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Rita Subowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua orang saksi kasus dugaan penerimaan hadiah untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ).

Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan KPK yaitu Rita Subowo terkait jabatannya sebelumnya selaku Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

"Ya, Rita Subowo diperiksa untuk RZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (2/4).

Rita dimasukkan dalam daftar saksi karena menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat pada periode 2007-2011. Sedangkan saat ini ia menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). 

Hingga berita ini diturunkan, Rita belum terlihat mendatangi kantor KPK. Selain akan memeriksa Rita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sudarman Umar. 

Apakah perusahaan asing ini terlibat dalam penerimaan hadiah untuk Gubernur Riau yang juga politisi Partai Golkar? Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK.

Begitu juga saat Republika menghubungi Vice President Policy Government and Public Affairs PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Yanto Sianipar, hingga kini belum ada balasan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement