Selasa 02 Apr 2013 14:38 WIB

Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian Toko Emas Anak 71

Rep: Nurhamidah/ Red: Citra Listya Rini
Toko emas (ilustrasi).
Foto: mandailingonline.com
Toko emas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi terus menyelidiki kasus pencurian tiga kilogram (kg) emas yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar di Toko Emas Anak 71 Pasar Anyar, Kota Tangerang. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Suhariyanto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Apabila sudah mengarah ke positif baru akan kita ungkapkan," kata Suhariyanto di Tangerang, Selasa (2/4).

Menurutnya, kejadian yang menimpa Toko Emas Anak 71 bukanlah aksi perampokan. Melainkan pencurian sebab diduga para pelaku telah merusak kunci gembok pada penutup rolling door toko. 

"Brangkasnya telah dijebol," ujar Suhariyanto. Polisi menduga para pelaku melakukan aksinya saat kondisi pasar masih sepi, tepatnya waktu dini hari. 

Kini, tiga ruko pada Toko Emas Anak 71 terlihat menjadi pusat perhatian pengunjung Pasar Anyar dan sejumlah media. Garis Polisi masih membentang pada tiga ruko yang menggunakan rolling door warna merah tersebut. 

Toko yang terletak di Blok D 17, 18, 19 Lantai I Nomor 19 Pasar Anyar itu ditutup sehingga tidak bisa melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. Toko Emas Anak 71 sendiri sudah berdiri sejak 1980. Selama 32 tahun beroperasi, menurut laporan salah satu pekerjanya, Toko Emas Anak 71 sudah tiga kali mengalami kasus pencurian. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement