Selasa 02 Apr 2013 14:56 WIB

Pelaku Pencurian-Perkosaan Berhasil Diciduk

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Dewi Mardiani
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak kriminal pencurian dan perkosaan seakan tak ada habisnya. Kali ini korban dengan inisial CCD (24 tahun), menjadi korban tindak kejahatan ini, Jumat (29/3). Pada Selasa (2/4), Polsek Ciputat berkerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk pelaku pencurian dan perkosaan itu.

Pelaku berhasil di ciduk di jalan Sawah Lama Desa Panunggangan, Kecamatan Pinang Tangerang, Banten. Pada saat penyergapan, pelaku dilumpuhkan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Saat penggeledahan penyidik menemukan tas berwarna pink milik korban beserta telepon genggam blackberry gemini berwarna pearl. Setelah di cek PIN-nya ternyata benar bb tersebut milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan setelah barang-barang berharganya di ambil paksa oleh pelaku (IS 43 tahun), korban pun mendapat perlakuan asusila. Kejadian tersebut terjadi di rumah kos korban (CCD) Jalan Gelatik No 125 Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurutnya, pelaku masuk ke dalam rumah kos korban dengan cara mencongkel jendela. "Rumah pelaku dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbilang cukup jauh dan harus menyambung angkot tiga kali, jadi kita belum tahu apakah si pelaku ini merupakan pemain lama," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement