REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati masalah supernatural Permadi mengatakan kalau mau melakukan studi banding tentang ilmu santet, anggota Komisi III DPR RI tidak perlu studi banding ke Eropa. Anggota DPR RI harus mempelajari ilmu santet di Indonesia terlebih dulu sebab santet itu ada dari Aceh sampai Papua.
"Sebelum melakukan studi banding ke Eropa, anggota DPR RI harus mengetahui ilmu apa yang akan dibandingkan, jangan tiba-tiba mau ke Belanda," kata Permadi saat dijumpai di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (2/4).
Setelah anggota DPR RI menguasai ilmu santet Indonesia, saran Permadi, baru boleh mempelajari KUHP-nya di Eropa. Sehingga perjalanan ke Eropa menuai hasil yang memuaskan alias tidak sia-sia.
Tidak lupa, Permadi mengimbau nantinya dalam RUU Santet harus dicantumkan pasal untuk melindungi para tukang santet. Pasalnya, di Indonesia ada sejumlah kejadian mengerikan, yakni orang-orang yang dituduh menjadi tukang santet dibiarkan dibunuh begitu saja.
"Sebanyak 150 orang dibakar, dibunuh, dipenggal karena dituduh sebagai tukang santet di Banyuwangi," ujar Permadi.