REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Adhli El Efwan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Adhli membela dan membantah keterlibatannya atasannya.
“Oh enggak, enggak. Enggak ada itu (keterlibatan Dada Rosada),” kata Adhli El Efwan yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Adhli diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, ia penyidik banyak menanyakan seputar kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi. Namun ia membantah jika penyidik menanyakan seputar kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.
Mengenai penyuapan itu sendiri, ia membantah mengetahuinya. Ia juga membantah keterlibatan Dada Rosada dalam kasus tersebut. Pasalnya ia baru menjadi ajudan Dada Rosada sejak 2011 lalu. Selain itu, meski tidak mengenal Asep Triana, ia mengaku mengenal Toto Hutagalung.
“Ya (kenal) sebagai ketua ormas. Ya enggak hanya pak Toto saja, termasuk ormas lain. Kan banyak ormas tuh, semua menghadap ke beliau (Dada Rosada) untuk kondusifitas kota Bandung juga,” kilahnya.