Selasa 02 Apr 2013 21:02 WIB

Ajudan Bela Dada Rosada Terkait Kasus Suap Hakim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Walikota Bandung, Dada Rosada menjawab pertanyaan wartawan disela kegiatannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3)
Foto: Antara/Agus Bebeng
Walikota Bandung, Dada Rosada menjawab pertanyaan wartawan disela kegiatannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Adhli El Efwan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Adhli membela dan membantah keterlibatannya atasannya.

“Oh enggak, enggak. Enggak ada itu (keterlibatan Dada Rosada),” kata Adhli El Efwan yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (2/4).

Adhli diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, ia penyidik banyak menanyakan seputar kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi. Namun ia membantah jika penyidik menanyakan seputar kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.

Mengenai penyuapan itu sendiri, ia membantah mengetahuinya. Ia juga membantah keterlibatan Dada Rosada dalam kasus tersebut. Pasalnya ia baru menjadi ajudan Dada Rosada sejak 2011 lalu. Selain itu, meski tidak mengenal Asep Triana, ia mengaku mengenal Toto Hutagalung.

“Ya (kenal) sebagai ketua ormas. Ya enggak hanya pak Toto saja, termasuk ormas lain. Kan banyak ormas tuh, semua menghadap ke beliau (Dada Rosada) untuk kondusifitas kota Bandung juga,” kilahnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement