REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Pasangan calon gubernur Bali Winasa-Widiartana (Wi-Di) yang gagal maju karena tak penuhi persyaratan di KPU, melaporkan tim suksesnya yang dikoordinir I Wayan Sumardika ke Polda Bali. Laporan menurut rencana akan disampaikan Winasa Rabu (3/4)hari ini, dengan laporan telah dirugikan oleh tim sukses.
Laporan Winasa akan disampaikan ke Polda Bali menyusul laporan Panwaslu Bali ke polisi, lantaran Winasa-Sudiantara menggunakan dokumen palsu dan dipalsukan untuk mendaftar sebagai calon Gubernur Bali. Pendaftaran Winasa ke KPU selain menggunakan setempel dan kop surat palsu, juga memalsukan tandatangan pengurus partai.
Laporan Winasa ke Polda Bali yang akan disampaikan hari ini, menyatakan keberatannya, karena tim sukses telah membuat dokumen palsu untuk mendaftarkan dirinya ke KPU. Hal itu sebut Winasa, telah merugikan dirinya secara moral maupun material. Tim sukses dikatakannya, hanya ingin mengambil keuntungan finansial dari paket Wi-Di selama proses melengkapi persyaratan administrasi.
Pada Selasa (2/4) , Panwaslu Bali telah melaporkan Winasa dan tim suksesnya ke Polda Bali, karena telah membuat dokumen palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Bali ke KPU Bali. Namun paket Wi-Di, dinyatakan gagal memenuhi persyaratan.