REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan yang terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Ahad (31/3) lalu diduga kuat merupakan aksi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Meski tidak menuding pihak mana yang menjadi dalang, Mabes Polri menyebut ada ketidakwajaran dalam aksi tersebut. Kejanggalan yang dimaksud karena banyak ditemukan benda-benda mencurigakan dari tangan massa yang menghadiri rapat pleno pengumuman pemenang Pemilihan Wali Kota Palopo.
Dalam rapat, terlihat massa sudah membawa botol-botol berisi cairan. Ketika itu banyak ditemukan botol berisi bensin pada rapat pleno di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Padahal kan tidak perlu barang-barang seperti itu dibawa saat menghadiri acara rapat pleno. Ini tidak wajar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (3/4).
Dengan kejanggalan tersebut, Polri menduga aksi kerusuhan yang menyebabkan tujuh gedung di Palopo ludes terbakar ini telah direncanakan.
Namun, Boy belum dapat mengatakan apakah ada aktor intelektual dibalik kerusuhan yang menyebabkan Kota Palopo menderita kerugian ratusan miliar rupiah.
Meskipun, seorang tersangka atas nama Andi Topik yang telah diamankan Polres Palopo disinyalir sebagai penggerak massa dalam kerusuhan tersebut. “Semua masih dikembangkan dan dianalisis, serta tentunya penegakan hukum terus berlanjut,” ujarnya.