Rabu 03 Apr 2013 15:18 WIB

BBM Terbatas, Penyaluran Solar Bersubsidi Meningkat 10 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyaluran solar bersubsidi di DIY pada bulan Januari-Februari 2013 dibandingkan pada Januari-Februari 2012 terjadi peningkatan 10 persen.

"Hal itu di samping adanya pertumbuhan ekonomi, juga masih adanya kendaraan yang seharusnya tidak boleh menggunakan solar bersubsidi, namun masih menggunaan solar bersubsidi. Sehingga terjadi keterbatasan solar bersubsidi," kata Kepala Bidang ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Dinas PUP dan ESDM (Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral) DIY Edi Indrajaya pada Republika, Rabu (3/4).

Hal itu data dari Pertamina dan merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan tim pengawas penggunaan BBM bersubsidi. "Jadi BBM bersubsidi khususnya solar bersubsidi di DIY bukannya terjadi kelangkaan, melainkan terbatas. Karena kuota BBM bersubsidi ini diharapkan masih tersedia hingga akhir tahun," tuturnya.

Dia mengungkapkan kuota solar bersubsidi di DIY pada 2013 sebanyak 126.166 kiloliter, sedangkan kuota solar bersubsidi 2012 sekitar 130 ribu kiloliter, sehingga terjadi penurunan kuota solar bersubsidi.

Sesuai dengan Keppres No. 15 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 1 Tahun 2013 hanya kendaraan tertentu yang dibolehkan menggunakan BBM bersubsidi (Premium dan Solar Bersubsidi) yakni: usaha mikro, nelayan/ perikanan rakyat dan petani rakyat, untuk kegiatan sosial seperti truk sampah, mobil jenazah.

Menurut Edi, di dalam sampai saat ini dari Pemerintah Pusat belum ada peraturan pelarangan bagi kendaraan apa saja yang tidak boleh menggunakan Solar Bersubsidi. "Mestinya diatur pembeli BBM bersubsidi dan yang tidak boleh membeli BBM bersubsidi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah DIY mengupayakan supaya BBM bersubsidi tetap diperoleh oleh yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Saat ini kami dengan SKPD di bawah energi Sumber Daya Mineral Dinas PUP dan ESDM DIY, Pertamina, Hiswana, Organda dan Polda DIY yang merupakan anggota pengendali BBM Bersubsidi sedang menggodhog beberapa opsi atau strategi supaya yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Mudah-mudahan segera disetujui oleh pimpinan yang di atas," ujarnya.

Opsi atau strateginya, Edi menambahkan, misalnya:bagaimana mengatur keterbatasan BBM bersubsidi supaya mereka yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi yakni dengan pengendalian penyaluran di SPBU. Karena itu dia berharap masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tidak perlu khawatir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement