Rabu 03 Apr 2013 18:47 WIB

Komite Etik: Hubungan Pimpinan KPK Tak Harmonis

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
 >>>> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
>>>> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik menyatakan pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dilakukan oleh Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi.

 

Selain membocorkan dokumen kepada dua wartawan, Hubungan antar pimpinan KPK juga tidak harmonis dalam pembahasan Sprindik Anas.

"Bahwa benar komunikasi di antara para pimpinan KPK terkait proses pembuatan konsep Sprindik tidak berjalan dengan lancar," kata anggota Komite Etik Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam sidang terbuka di KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Hubungan antar pimpinan KPK yang tidak harmonis terlihat ketika Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyelidikan Arry Widiatmoko pernah menghadap Abraham Samad untuk menyampaikan  ekspos Tim Kecil terkait kasus Anas.

Kemudian, mereka menanyakan apakah hasil ekspos ini perlu disampaikan kepada masing-masing pimpinan KPK, namun Samad mencegahnya.

Samad berkelit akan menyampaikannya sendiri kepada pimpinan KPK yang lain mengenai hasil ekspos tersebut. Namun ternyata Samad tidak pernah menyampaikan kepada pimpinan yang lain mengenai hasil ekspos ini.

Dokumen Sprindik Anas malah langsung ditandatangani Abraham Samad dengan lembar disposisi yang hanya diparaf dua pimpinan yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Konsep Sprindik itu pun tak menunggu paraf dari dua pimpinan lain yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang saat itu tidak berada di Jakarta. Sprindik juga masih dalam proses, belum diberi nomor, tanggal dan stempel KPK dan belum diumumkan.

“Setelah ada pemberitaan pada 8 Februari 2013 hingga keberangkatannya ke New Zealand, Abraham Samad tidak berusaha untuk mengumpulkan pimpinan KPK dan jajaran struktural KPK lainnya untuk merespon dan mengambil langkah tertentu,” jelas mantan pimpinan KPK ini.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement