REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyerangan terhadap Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta tidak serta merta mengubah prosedur di lapas. Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Amir Syamsuddin menegaskan itu di Jakarta, Rabu (3/4).
Ia mengatakan SOP pemerintah sudah cukup bagus. Apalagi, imbuhnya, penyerangan tersebut merupakan kali pertama sejak Indonesia merdeka.
“Oleh karena itu, kita tidak usah berpikiran mengubah standar. Kejadian ini dalam 67 tahun baru sekali ini,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden.
Ia mengatakan Kemenkumgan tetap menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Amir menyebut kementriannya dalam hal ini adalah korban.
Karena itu, Kemenkumham ujarnya tidak boleh menjadi intelijen amatir apalagi menjadi penyidik.“Kita percayakan pada aparat. Kan kita kemenkumham itu tidak punya kewenangan pro justisia,” katanya.