Rabu 03 Apr 2013 19:58 WIB

Kemenkumham Tak Akan Ubah Prosedur di Lapas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Sejumlah personel Brimob dan TNI bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah personel Brimob dan TNI bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyerangan terhadap Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta tidak serta merta mengubah prosedur di lapas. Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Amir Syamsuddin menegaskan itu di Jakarta, Rabu (3/4).

Ia mengatakan SOP pemerintah sudah cukup bagus. Apalagi, imbuhnya, penyerangan tersebut merupakan kali pertama sejak Indonesia merdeka.

“Oleh karena itu, kita tidak usah berpikiran mengubah standar. Kejadian ini dalam 67 tahun baru sekali ini,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden.

Ia mengatakan Kemenkumgan  tetap menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Amir menyebut kementriannya dalam hal ini adalah korban.

Karena itu, Kemenkumham ujarnya tidak boleh menjadi intelijen amatir apalagi menjadi penyidik.“Kita percayakan pada aparat. Kan kita kemenkumham itu tidak punya kewenangan pro justisia,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement