REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi, diketahui sebagai oknum yang membocorkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Lantas, apa motif Wiwin membocorkan dokumen penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu?
"Menurut pengakuan dia (Wiwin) memberi tahu saja. Ada semacam perasaan benci pada koruptor karena menurut pengakuan dia, penampilan (koruptor) seperti tidak punya dosa," kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, dalam jumpa pers usai sidang terbuka di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Tindakan yang dilakukan Wiwin, menurut anggota Komite Etik KPK, Bambang Widjojanto, sebagai pelanggaran berat. Jika sudah diputuskan, Wiwin mempunyai waktu selama tujuh hari untuk menerima putusan dari Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP).
Bambang yang notabene salah satu pimpinan KPK mengaku telah dikirimkan surat rekomendasi dari DPP mengenai rekomendasi pemecatan Wiwin pada Senin (1/4) lalu. Surat rekomendasi tersebut tinggal ditandatangani oleh seluruh pimpinan KPK. Jika surat sudah disetujui, pimpinan KPK yang akan mengumumkan secara resmi mengenai pemecatan Wiwin.
Mengenai motif Wiwin melakukan pembocoran draf sprindik Anas, Komite Etik secara resmi belum mengetahuinya. "Kami pasti bertanya kepadanya. Kalau orangnya enggak mau jawab kan susah. Daripada kita menyimpulkan yang salah, lebih bagus motifnya enggak jelas," ujar Bambang.
Karena penasaran, Republika mencoba untuk menghubungi Wiwin dengan menambahkan PIN BlackBerry miliknya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Wiwin belum menyetujui permintaan Republika di BlackBerry Messenger (BBM).