REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik bentukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah mengumumkan pelaku pembocoran draft surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum yaitu Sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Namun, Komite Etik membantah adanya keterlibatah pihak istana dalam kasus tersebut.
"Kalau istana, kita meneliti tidak ada fakta yang terkait," kata Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan dalam jumpa pers usai sidang terbuka di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Anies menambahkan pihak istana menerima informasi mengenai draft sprindik Anas yang bocor sama cepatnya dengan informasi yang diterima para wartawan. Jadi, pihak istana mengetahui itu dari draft sprindik Anas yang dibocorkan oleh Wiwin.
Pada 8 Februari 2013 lalu, dokumen penting KPK itu dicetak oleh Wiwin. Selanjutnya, diberikan kepada dua orang wartawan di Gedung Setiabudi One, Kuningan, Jakarta Selatan. Pusat perbelanjaan ini letaknya sekitar 100 meter di seberang kantor KPK.
"Dokumen itu dibawa ke Setiabudi One diberikan ke dua wartawan. Sesudah itu beredar di sosial media dan tersebar. Jadi, kecepatannya sama," ujar Anies.