REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta menelusuri kebenaran dugaan instruksi pembelian buku seharga Rp 3 juta.
Ternyata ada oknum di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Plered, yang diduga telah menjual buku tersebut. Oknum tersebut akan ditindak tegas karena telah melanggar aturan.
Kepala Disdikpora Purwakarta, Andrie Chaerul, mengaku langsung mengecek kebenaran setelah menerima informasi dari media.
Setelah, memintai keterangan dari UPTD, ternyata instruksi tersebut benar adanya. Dengan kata lain, oknum di UPTD Plered telah menginstruksikan kepada sekolah untuk membeli sejumlah buku paket.
"Instruksi ini tanpa sepengetahuan dinas," ujar Andrie, kepada Republika, Rabu (3/4).
Mendengar penjelasan dari oknum UPTD itu, lanjut Andrie, dirinya langsung naik darah. Tindakan yang dilakukan oknum itu telah menyalahi aturan. Apalagi, menyuruh sekolah untuk membeli buku paket.
Parahnya lagi, buku paket tersebut mencapai Rp 3 juta per eksemplar dan sekolah harus membeli sebanyak tiga paket. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hari ini juga si oknum tersebut akan dipanggil.
Selain itu, seluruh SD yang ada di Kecamatan Plered juga akan dimintai keterangan.