REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Perusahaan industri rumah tangga penghasil kabel tidak ber SNI milik tersangka Doni Gani beromset miliaran rupiah. Perusahaan yang bernama UD Minara Perkasa ini sudah berdiri selama tiga tahun.
''Omsetnya miliaran dan sudah berdiri selama tiga tahun,'' Kata Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (4/4)
Rikwanto melanjutkan, perusahaan kabel tersebut bisa memroduksi sampai 15 ribu meter per bulannya. Kabel ini nantinya dijual ke toko kecil di sekitar lokasi perusahaan berdiri. ''Nantinya, mereka menjual ke toko kecil sekitarnya,'' jelasnya.
Rikwanto menjelaskan, sering terjadi kebakaran di beberapa daerah akibat korslet listrik. Berdasarkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, 90 persen korslet disebabkan kabel yang tidak ber SNI.