REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan ganguan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Sprindik (Anas) ini hanya masalah kecil," kata Marzuki kepada wartawan di kompleks MPR/DPR RI , Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat ini juga menyatakan bocornya kasus sprindik Anas harus menjadi momentum bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kekompakan. Para pimpinan KPK mesti tetap fokus menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Jangan hanya karena masalah sprindik muncul perpecahan di antara mereka.
"Jangan ada perpecahan. KPK tetap menjalankan amanah berantas korupsi," ujar Marzuki.
Perbedaan pendapat dalam melihat persoalan hukum harus bisa diredam pimpinan KPK. Marzuki, misalnya, mencontohkan soal ketidaksolidan pimpinan KPK dalam penanganan kasus Bank Century. Dalam rapat Tim Pengawas Century di DPR, para pimpinan KPK tampak saling berbeda pendapat.
Terkait putusan yang dikeluarkan Komite Etik bentukan KPK dalam kasus sprindik Anas, Marzuki menyatakan dirinya percaya dengan kredibilitas para anggota komite etik. "Saya yakin prosesnya transparan dan profesional," kata dia.