REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak sebelas kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih ditetapkan sebagai daerah endemis penyakit demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya, kasus DBD di daerah tersebut cukup tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.Daerah endemis DBD tersebut antara lain Kecamatan Cisaat, Cibadak, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cicurug, Parungkuda, Kebonpedes, dan Cireunghas.
‘’Wilayah endemis DBD mayoritas terdapat di daerah utara Sukabumi yang padat penduduk,’’ ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, Kamis (4/4). Selain penduduknya banyak, ujar dia, sanitasi lingkungan di daerah tersebut masih kurang baik. Dampaknya, penyebaran penyakit DBD masih banyak di kawasan itu.
Dari data Dinkes, ujar Harun, sepanjang Januari hingga Maret lalu jumlah penderita DBD mencapai sebanyak 126 orang. Rinciannya, pada Januari sebanyak 76 orang, Februari sebanyak 41 orang dan sebanyak sembilan orang pada Maret. Khusus pada Maret data masih sementara karena laporan dari 47 kecamatan belum masuk semua.
Sementara jumlah warga yang meninggal karena DBD pada awal 2013 ini mencapai sebanyak satu orang yang merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu. Menurut Harun, jumlah warga yang terkena penyakit DBD setiap tahunnya cukup tinggi. Pada 2012 lalu saja ada sebanyak 1.219 orang warga yang terkena penyakit DBD. Sebanyak 986 orang penderita di antaranya merupakan warga yang tinggal di daerah endemis.
Kepala Bidang P2PL Dinkes Kota Sukabumi, Nurlela Arsyad, menerangkan Kota Sukabumi termasuk dalam daerah endemis DBD. Kebanyakan penderita DBD berada di Kecamatan Baros. Sementara sebagian lainnya tersebar di enam kecamatan yakni Cikole, Citamiang, Lembursitu, Gunung Puyuh, Cibeureum, dan Warudoyong.