REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Laporan Tim Sembilan TNI yang menginvestigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dianggap tidak mengejutkan. Pandangan itu disampaikan anggota Komisi II (BIdang Hukum, HAM dan Keamanan) DPR RI, Eva Kusuma Sundari.
Eva menyatakan serangan yang menewaskan empat preman tahanan dalam lapas itu tak terlepas dari rangkaian perkara sebelumnya. "Sejak awal ada teori balas dendam dengan dorongan 'spirit the corps, yang menjadi keprihatinan kita adalah (apakah ada) tindak lanjut," imbuhnya.
Kendati demikian, Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengapresiasi sikap Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyampaikan hasil investigasi itu kepada publik.
"Saya duga laporan itu sama dengan temuan Polri yang sudah diserahkan kepada Presiden. Hanya karena adanya 'dual system' dalam penegakan hukum (peradilan umum dan peradilan militer) menyebabkan Polri enggan melaporkan kepada publik," katanya.
Jadi, lanjut dia, sesungguhnya laporan TNI pada hari ini merupakan keniscayaan. Hanya ,ia masih menyayangkan keputusan untuk menyidakngkan pelaku secara tertutup, seperti perkara sebelumnya, termasuk kasus gang motor dan penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
"Maka, kita tahu jika akar masalah tidak diselesaikan, kita haus siap mental akan terulang kembali," katanya menekankan.