REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memandang upaya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilakukan dengan menguatkan soliditas para pimpinan. "Kita jangan sampai terjebak dalam konteks perlu atau tidaknya komite etik permanen. Tanpa komite etik pun seyogyanya bisa dilihat integritas pimpinan KPK," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan saat dihubungi Republika, Kamis (4/4).
Taufik menilai, tidak bisa disimpulkan kalau KPK memerlukan pengawasan komite etik yang bersifat tetap. Karena baru saja ditemukan pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK oleh komite etik. Karena, dalam undang-undang telah diatur bagaimana mekanisme pengawasan internal KPK.
Yaitu, melalui penguatan fungsi pengawasan oleh pimpinan KPK yang sifatnya kolektif dan kolegial. Kasus kebocoran dokumen surat perintah penyidikan beberapa waktu lalu, disebutnya sebagai persoalan teknis yang sifatnya administratif.
Memang, lanjut Taufik, hal-hal teknis turut memengaruhi kinerja KPK. Tetapi, jangan sampai persoalan seperti itu mengaburkan fungsi dan tanggung jawab KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, lanjutnya, yang paling diperlukan KPK adalah meningkatkan soliditas pimpinan. Karena soliditas itu yang menunjukkan independensi tanpa mengurangi substansi persoalan yang kini sedang hangat dibicarakan. Jangan sampai persoalan administratif merusak kekompakan pimpinan KPK. "Jangan sampai terjebak dengan persepsi publik. Yang paling perlu itu kesolidan pimpinan KPK, semuanya," ungkap Wakil Ketua DPR tersebut.