Kamis 04 Apr 2013 21:25 WIB

PAN: Pimpinan KPK Harus Solid

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memandang upaya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilakukan dengan menguatkan soliditas para pimpinan. "Kita jangan sampai terjebak dalam konteks perlu atau tidaknya komite etik permanen. Tanpa komite etik pun seyogyanya bisa dilihat integritas pimpinan KPK," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan saat dihubungi Republika, Kamis (4/4).

Taufik menilai, tidak bisa disimpulkan kalau KPK memerlukan pengawasan komite etik yang bersifat tetap. Karena baru saja ditemukan pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK oleh komite etik. Karena, dalam undang-undang telah diatur bagaimana mekanisme pengawasan internal KPK.

Yaitu, melalui penguatan fungsi pengawasan oleh pimpinan KPK yang sifatnya kolektif dan kolegial. Kasus kebocoran dokumen surat perintah penyidikan beberapa waktu lalu, disebutnya sebagai persoalan teknis yang sifatnya administratif. 

Memang, lanjut Taufik, hal-hal teknis turut memengaruhi kinerja KPK. Tetapi, jangan sampai persoalan seperti itu mengaburkan fungsi dan tanggung jawab KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, lanjutnya, yang paling diperlukan KPK adalah meningkatkan soliditas pimpinan. Karena soliditas itu yang menunjukkan independensi tanpa mengurangi substansi persoalan yang kini sedang hangat dibicarakan. Jangan sampai persoalan administratif merusak kekompakan pimpinan KPK. "Jangan sampai terjebak dengan persepsi publik. Yang paling perlu itu kesolidan pimpinan KPK, semuanya," ungkap Wakil Ketua DPR tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement