REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Endang Widyaningtyas mengatakan banyak calon legislatif yang tidak membaca aturan penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga pelanggaran kerap terjadi.
"Banyak caleg yang tidak membaca peraturan pemilu, karena kurang mau memahami dan kurang mau berkomunikasi, itu juga menjadi alasan mengapa pemilu dilanggar," ujar Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Endang Widyaningtyas di Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Endang, terdapat dua hal yang menjadi alasan terjadinya pelanggaran dalam pemilu, yaitu pelanggar tidak mengetahui peraturan yang ada dan pelanggar mengetahui aturan namun tetap melakukan pelanggaran.
"Ada baiknya seluruh caleg mengetahui dan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Endang.