REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers. Utamanya terkait dua isu yang belakangan menarik perhatian publik. Pertama, terkait bendera Aceh. Kedua, penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
“Saya akan menyampaikan pernyataan dan penjelasan sehubungan dengan dua isu. Pertama, seputar isu dan kontroversi lambang daerah di Aceh. Kedua, berkaitan dengan insiden yang terjadi di Yogyakarta tepatnya di Lapas Cebongan, Sleman,” katanya seusai menunaikan ibadah shalat Jumat (5/4).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyetujui adanya qanun atau perda tentang lambang dan bendera Aceh. Hal ini menjadi kontroversi sebab lambang tersebut mirip dengan gerakan separatis.
Padahal, dalam perjanjian perdamaian dan peraturan pemerintah tegas disebutkan agar tidak boleh ada kemiripan dengan gerakan separatis. Sedangkan untuk Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah menemui titik terang.
Dipastikan, penyerangnya tak lain oknum Kopassus yang berjumlah 11 orang dengan enam senjata. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok preman terhadap Serka Heru Santoso, Selasa (19/3), dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono.
Serka Heru Santoso adalah atasan langsung pelaku penyerangan LP Cebongan, yang juga pernah menyelamatkan pelaku saat menjalankan tugas operasi di Kopassus.